Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) Sikapi Pernyataan Sdr.KHALID BASALAMAH Terkait Wayang Haram

Jakarta- pemersatusenimannews.com,– Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) sebagai organisasi lintas genre menyampaikan pernayataan sikap atas ucapan Sdr.KHALID BASALAMAH yang menyebut Wayang haram dan harus dimusnahkan, dan dalam pernyataan sikapnya SPSI mengatakan bahwasanya apa yang dikatakan oleh KHALID BASALAMAH adalah sebuah tindakan yang intoleran terhadap keberagaman seni yang ada di Indonesia hal ini dikatakan Ketua Umum SPSI Benny Ashar yang didampingi Penasehat Hukum SPSI Stefanus Gunawan SH. M,Hum dikantor Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) di jalan arjuna jakarta Barat.

Beberapa sikap yang dituangkan dalam pernyataan sikap itu sebagai berikut

SURAT PERNYATAAN SIKAP

Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) sebagai organisasi lintas genre menyampaikan pernayataan sikap atas ucapan Sdr.KHALID BASALAMAH yang menyebut Wayang haram dan harus dimusnahkan, sebagai berikut :

  1.  Bahwa Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) sangat prihatin dan menyayangkan atas ucapan Sdr.KHALID BASALAMAH yang menyebutkan Wayang haram dan harus dimusnahkan, ucapan tersebut merupakan bentuk Intoleransi seni budaya Indonesia, seharusnya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan seorang Pendakwah jadilah pendakwah yang berwawasan kebangsaan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  1.  Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) menilai ucapan Sdr.KHALID BASALAMAH telah melukai hati nurani bangsa Indonesia khususnya pelaku seni budaya bangsa Indonesia, juga telah melukai seniman-seniman wayang tanah air dan pengaburan jejak sejarah kebudayaan Nusantara serta ucapannya tersebut juga merupakan upaya untuk menghilangkan dan memanipulasi kesadaran kolektif masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya dan bermatabat luhur.
  1.  Sebagai Pendakwah seharusnya menjunjung tinggi toleransi, keberagaman, saling menghormati sesama umat manusia dalam bingkai Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI) ini.
  1.  Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) meminta Aparat Penegak Hukum agar berani dan tegas menindak oknum-oknum yang Intoleransi dan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian pernyataan sikap Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) ini, semoga

bangsa Indonesia selalu dalam lindungan Tuhan yang Maha Kuasa.

Hormat kami,

Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI),

BENNY ASHAR

Ketua Umum

(red)

Post a Comment

Selamat Datang di media Pemersatu Seniman Indonesia

Previous Post Next Post